LAYANAN CYBERCOUNSELING. SEBUAH ALTERNATIF UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN MASALAH
Abstract
Pada saat individu memiliki masalah dan tidak bisa menyelesaikannya sendiri maka dibutuhkan bantuan orang lain yang diantaranya melalui konseling. Model konseling tradisional dengan tatap muka hingga saat ini masih efektif dipakai disamping dalam perkembangannya muncul berbagai bentuk layanan konseling yang lain. Cybercounseling sebagai sebuah sarana pemberian bantuan konseling yang dilakukan dengan sambungan internet cukup membantu menyelesaikan masalah. Disiapkan web e-konseling dengan fasilitas layanan konseling melalui e-mail dan chat. Dilengkapi dengan keterangan kapan email akan dibalas dan waktu chat yang memungkinkan. Setelah web e-konseling dievaluasi oleh dua konselor senior dan enam belas orang yang berada pada fase dewasa awal, selanjutnya direvisi. Kemudian diujicobakan pada 25 orang dewasa untuk mendapat layanan psikologis melalui cybercounseling selama 6 bulan. Setelahnya dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi menyebutkan bahwa 20 orang merasa puas dengan dengan layanan cybercounseling karena efektif waktu tidak perlu meluangkan waktu bertemu konselor, dapat mengekspresikan perasaan tanpa malu karena tidak berhadapan langsung dengan konselor, tidak merasa diadili. Sementara 5 orang lainnya merasa cybercounseling tidak efektif karena dalam proses konseling sambungan internet putus sambung hingga proses konseling terganggu, saat ingin konseling harus menunggu jadual chat, waktu repon e-mail dari psikolog/konselor dianggap terlalu lama, psikolog/konselor dianggap tidak memahami secara mendalam apa yang dirasakan. Untuk mengatasi ketidakpuasan pada layanan cybercounseling, konseling tradisional tatap muka dilakukan dan pemberian dukungan melalui sms (short message service)
Keywords
Cybercounseling, chatting konseling, e-mail konseling
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24167/psiko.v15i1.598
Print ISSN : 1411-6073 | online ISSN : 2579-6321 View My Stats
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.