Gambaran Resiliensi Perempuan Penyintas Kekerasan dalam Rumah Tangga
Abstract
Kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkungan rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga adalah perilaku yang dipelajari mencakup perbuatan, perkataan kasar kepada seseorang dengan adanya unsur ancaman, kekuatan, kekerasan fisik, seksual, ekonomi, emosional dan lisan. Responden dalam penelitian ini berjumlah empat orang penyintas yang direkomendasikan oleh lembaga bantuan hukum yang berfokus pada penanganan kasus terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami gambaran resiliensi pada perempuan penyintas kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini diambil dengan teknik observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa resiliensi muncul sebagai interaksi antara faktor risiko dan faktor protektif. Keempat responden mampu resilien dengan mengoptimalkan aspek dukungan sosial dan kemampuan adaptasi yang baik terhadap masalah yang dihadapi. Faktor protektif yang dimiliki oleh responden adalah hubungan yang dilandasi kepercayaan, tanggung jawab, inisiatif, pengembangan keterampilan diri, dan kemantapan identitas. Penelitian ini memiliki kebaruan terkait perspektif informan yang berasal dari pendamping perempuan korban kekerasan domestik.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Bharti, J. (2020). Mental Health with Stigma & Nurturing Resilience during COVID-19 Outbreak.
Bogar, C. B., & Hulse‐Killacky, D. (2016). Resiliency determinants and resiliency processes among female adult survivors of childhood sexual abuse. Journal of Counseling & Development, 84(3), 318–327.
Creswell, J. W. (2018). 30 Keterampilan Esensial Untuk Peneliti Kualitatif. Pustaka Pelajar.
Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2013). The Sage handbook of qualitative research. sage.
Grotberg, E. H. (1997). The International Resilience Research Project.
Hendriani, W. (2018). Resiliensi psikologis: Sebuah pengantar. Kencana.
Herdiansyah, H. (2013). Metodologi penelitian kualitatif untuk ilmu-ilmu sosial. Salemba Humanika.
Komnas, P. (2018). Tergerusnya ruang aman perempuan dalam pusaran politik populisme. Catatan Tahunan.
Komnas Perempuan, P. (2019). Catatan Akhir Tahun Komisi Nasional Perempuan 2019. Retrieved from Komnasperempuan. Go. Id: Https://Www. Komnasperempuan. Go. Id/Read-News-Menemukenalikekerasan-Dalam-Rumah-Tanggakdrt.
Kurniawan, Y., Nashori, F., & Sulistyarini, I. (2019). Terapi Kelompok Pendukung untuk Meningkatkan Resiliensi pada Ibu yang Memiliki Anak Talasemia. Psympathic: Jurnal Ilmiah Psikologi, 6(1), 31–40.
Kurniawan, Y., & Noviza, N. (2018). Peningkatan Resiliensi pada Penyintas Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis Terapi Kelompok Pendukung. Psikohumaniora Jurnal Psikologi Universitas Islam Negeri Walisongo, 2(2), 125–142. http://dx.doi.org/10.21580/pjpp.v2i2.1968
Maisah, M., & Yenti, S. S. (2016). Dampak psikologis korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Jambi. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 17(2), 265–277.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Nurhayati, S. R. (2012). Atribusi kekerasan dalam rumah tangga, kesadaran terhadap kesetaraan gender, dan strategi menghadapi masalah pada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Psikologi, 32(1), 1–3.
Sekretariat Negara, S. (2004). Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Vinkers, C. H., van Amelsvoort, T., Bisson, J. I., Branchi, I., Cryan, J. F., Domschke, K., Howes, O. D., Manchia, M., Pinto, L., & de Quervain, D. (2020). Stress resilience during the coronavirus pandemic. European Neuropsychopharmacology, 35, 12–16.
DOI: https://doi.org/10.24167/psidim.v21i2.4669
Print ISSN : 1411-6073 | online ISSN : 2579-6321 View My Stats
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.