Analisis Yuridis Penggunaan Klausul Baku Dalam Perjanjian Jual Beli Pada Toko Eceran

Novia Boedi Soebagio

Abstract


Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam transaksi jual beli sering ditemukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Salah satu pelanggaran hukum yang umum adalah penggunaan klausul baku pada nota. Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) mengetahui faktor yang mempengaruhi penggunaan klausul baku dalam perjanjian jual beli pada toko eceran di Kabupaten Rembang, 2) mengetahui pengaturan penggunaan klausul baku dalam toko eceran, 3) mengetahui perlindungan bagi konsumen terhadap penggunaan klausul baku. Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Faktor yang mempengaruhi penggunaan klausul baku pada perjanjian jual beli di Kabupaten Rembang adalah klausul baku menguntungkan pihak penyedia, mengalihkan tanggung jawab dari penjual ke pembeli, kurangnya pemahaman hukum, masyarakat telah terbiasa dengan hal tersebut, dan trend penggunaan klausul tersebut; 2) penggunaan klausul baku dalam toko eceran di Kabupaten Rembang telah menjadi hal umum sehingga untuk meminimalisir penggunaan klausul baku diperlukan peran serta dari pihak toko, pabrik dan konsumen; 3) perlindungan bagi konsumen terhadap penggunaan klausul baku tertera pada Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Keywords


Klausul Baku; Perjanjian Jual Beli; Kabupaten Rembang

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24167/jhpk.v5i1.9014

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats| e-ISSN  2722-970X