Peran Penuntut Umum Dalam Pelaksanaan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Putusan Nomor: 139/PID.SUS/2011/PN.BL)

M Daffa Rizki Santoso

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui peran Penuntut Umum selaku eksekutor pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika; dan (2) untuk mengetahui faktor penyebab sulitnya melaksanakan eksekusi hukuman pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa (1) pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Boyolali dilakukan dengan ditembak sampai mati. Pidana mati hanya bisa dilaksanakan terhadap tindak pidana yang sudah dijatuhi putusan inkracht atau sudah tidak ada upaya hukum yang dilakukan oleh Terpidana dan penasihat hukumnya. Alasan lain terkait penundaan eksekusi pidana mati, karena adanya kajian komprehensif oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) bersama Kepolisian, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. (2) Terkait hambatan dalam melaksanakan eksekusi hukuman pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.


Keywords


Penuntut Umum; Pidana Mati; Tindak Pidana Narkotika; Putusan



DOI: https://doi.org/10.24167/jhpk.v5i1.6020

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats| e-ISSN  2722-970X