Politik Hukum Perlindungan Sumber Daya Genetik Untuk Pemanfaatan Obat-Obatan Dalam Sistem Hukum Indonesia
Abstract
Predicate as one of mega biodiversity countries refers to the fact that Indonesia is a country that is rich in potential genetic resources. The genetic resources include not only plants but also animals and microorganisms. Besides meeting food needs, the genetic resources also have important benefits for the development of medicines, both traditional and modern. The medicinal benefits of genetic resources, mainly plants, have been taken advntage of the people in various regions in Indonesia. This can be seen when Covid19 pandemic hit the world, including Indonesia. the consumption of herbal medicines has increased quite sharply. Each region in Indonesia has its own type of local plants that can increase human body stamina against Covid19. The existence of the pandemic necessarily makes Indonesia more aware of the rich diversity and genetic resource’s benefits for society welfare. On the other hand, however, Indonesia faces challenges related to the biotechnology development as well as biopiracy problems of genetic resources utilization. Therefore, protection on genetic resources is a necessity and should become an important matter for Indonesia. This paper is a conceptual study that will describe how to protect genetic resources, especially for the use of medicine, in the Indonesian legal system, which reflects the politics of law in Indonesia. Based on the results of the analysis, the commitment of The House of Representatives of the Republic of Indonesia is still weak in the formation of laws protecting genetic resources in Indonesia. However, Indonesia has a commitment to international agreements by becoming a party and ratifying the CBD, 1992; Cartagena Protocol, 2000 and Nagoya Protocol, 2011.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Agusman, Damos Dumoli, 2014, Hukum Perjanjian Internasional, Kajian Teori dan Praktik di Indonesia, cet.kedua, Bandung: PT Refika Aditama.
Asshiddiqie, Jimly dan Safa’at, M Ali, 2012, Teori Hans Kelsen tentang Hukum, Jakarta: Konstitusi Press.
Dewi, Yustina Trihoni Nalesti, 2013, Kejahatan Perang dam Hukum Internasional dan Hukum Nasional, Jakarta: Rajawali Pers.
Fuady, Munir, 2013, Teori-Teori Besar (Grand Theory) dalam Hukum, Jakarta: Prenadamedia Group.
Hadjon, Philipus M., 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Sebuah Studi tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Surabaya: PT Bina Ilmu.
Hart, H.L.A, 2013, Konsep Hukum (The Concept of Law), diterjemahkan M.Khozim, Bandung: Nusa Media.
Indrati, Maria Farida, 2007, Ilmu Perundang-Undangan Jilid I (Jenis, Fungsi, Materi Muatan), Kanisius: Yogyakarta.
Istanto, F.Sugeng, 2014, Hukum Internasional, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Kementerian Lingkungan Hidup, 2003, “Buletin Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Bilogical Diversity)”, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup.
-------, 2003, “Buletin Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati (Protocol Cartagena on Biosafety), Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup.
--------, Ringkasan Rangkaian Pertemuan Convention On Biological Diversity and Nagoya Protokol, Pyeongchang, Korea Selatan, 29 September-17 Oktober 2014.
Mauna, Boer, 2000, Hukum Internasional: Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung: Alumni.
Marzuki, Peter Mahmud, cet.9, 2014, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
MD, Moh.Mahfud, 2012, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Salim, Zamroni dan Munadi, Ernawati (ed), Info Komoditi Tanaman Obat, Jakarta: Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, 2017, http://bppp.kemendag.go.id/media_content/2017/12/Isi_BRIK_Tanaman_Obat.pdf, diunduh 11 Januari 2019.
Jurnal:
Sudaryat, “Perlindungan Hukum Sumber Daya Genetik Indonesia Dan Optimalisasi Teknologi Informasi”, Jurnal Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020, hlm.238-239, http://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/search/authors/view?firstName=Sudaryat&middleName=&lastName=Sudaryat&affiliation=Universitas%20Padjadjaran&country=ID, diunduh 10 Januari 2021, hlm.236-250.
Winarno Yudho dan Heri Tjandrasari, “Efektivitas Hukum dalam Masyarakat”, Hukum dan Pembangunan, Februari 1987, hlm.57-63, http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/1227/1150, diunduh 10 Januari 2021.
Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Undang-Undang:
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati).
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengesahan Cartagena Protocol On Biosafety to The Convention on Biological Diversity (Protokol Cartagena Tentang Keamanan Hayati Atas Konvensi Tentang Keanekaragaman Hayati).
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.
Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2013 tentang Pengesahan Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and the Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising from Their Utilization to the Convention on Biological Diversity (Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Genetik Lokal.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/ 2018 tentang Akses Pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan atas Pemanfaatannya.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2017 tentang Perlindungan Sumber Daya Genetik Dan Pengetahuan Tradisional Di Jawa Tengah.
Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Jakarta, Mei 2016, Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Keanakeragaman Hayati dan Ekosistem.
Putusan Pengadilan:
Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 33/PUU-IX/2011 Perkara Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sumber Lain:
Annisa Sulistiyo Rini, “Ini Tantangan yang Dihadapi Industri Jamu pada 2019, https://ekonomi.bisnis.com/read/20190103/257/875217/ini-tantangan-yang-dihadapi-industri-jamu-pada-2019, diunduh 11 Januari 2021.
Anonim, “Keanekaragaman Hayati: Indonesia Negara Mega Biodiversitas”, https://indonesia.go.id/ragam/keanekaragaman-hayati/ekonomi/indonesia-negara-megabiodiversitas, diunduh 10 Januari 2021.
Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat, “Pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) dan Review Kepengurusan Komda SDG Provinsi NTB”, https://bappeda.ntbprov.go.id/pengelolaan-sumber-daya-genetik-sdg-dan-review-kepengurusan-komda-sdg-provinsi-ntb/, diunduh 12 Januari 2021.
Barita Ayu Theressa, “Kasus Pengetahuan Tradisional Dalam Kekayaan Intelektual”, https://www.foxip.co.id/kasus-pengetahuan-tradisional-kekayaan-intelektual/, diunduh 11 Januari 2021.
BSN, Atasai permasalahan global, bioteknologi perlu dikembangkan, https://bsn.go.id/main/berita/detail/9799/atasi-permasalahan-global-bioteknologi-perlu-dikembangkan-, diunduh 10 Januari 2021.
DPRRI, “RUU Lingkungan Hidup Direncanakan Disahkan Awal September”, https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/652/t/RUU+LINGKUNGAN+HIDUP+DIRENCANAKAN+DISAHKAN+AWAL+SEPTEMBER, diunduh 10 Januari 2021.
------, “Program Legislasi Nasional”, https://www.dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list, diunduh 11 Januari 2021.
Indra Exploitasia Semiawan, Subdit Sumber Daya Genetik Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “RUU Kehati: Species dan Sumber Daya Genetik”. bahan paparan pembahasan RUU tentang Keanekaragaman Hayati, tanpa tahun.
Kabar Bisnis, “Ini tiga tantangan pengembangan bioteknologi di Indonesia”, https://www.kabarbisnis.com/read/2867411/ini-tiga-tantangan-pengembangan-bioteknologi-di-indonesia, diunduh 10 Januari 2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “KBBI Daring”, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/perlindungan, diunduh 10 Januari 2021.
Novita Asavasthi, “Virus Corona Bisa Dibunuh Dengan Herbal, Mitos atau Fakta?”, https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3642949/virus-corona-bisa-dibunuh-dengan-herbal-mitos-atau-fakta, diunduh 10 Januari 2021.
Nur Fitriatus Shalihah, Selain Virus Corona, Berikut Wabah yang Pernah Gemparkan Dunia, https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/23/202501165/selain-virus-corona-berikut-wabah-yang-pernah-gemparkan-dunia?page=all, diunduh 10 Januari 2021.
Oktaviano D.B Hana, “Pertumbuhan Industri Jamu & Obat Tradisional Tembus 6 Persen pada 2019”, https://ekonomi.bisnis.com/read/20200116/257/1190879/pertumbuhan-industri-jamu-obat-tradisional-tembus-6-persen-pada-2019, diunduh 11 Januari 2021.
PAN Indonesia, Press Monitor, “Shisedo Batalkan Paten Rempah Indonesia”, 26 Maret 2002.
Pusat Penelitian Dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, “Analisis Dan Evaluasi Hukum Tentang Pemanfaatan Sumber Daya Genetik”, Jakarta, 2015, https://www.bphn.go.id/data/documents/ae_pemanfaatan_sd_genetik.pdf, diunduh 10 Januari 2021.
Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19, “Belajar dari Sejarah Pandemi Flu Spanyol”, https://covid19.go.id/p/berita/belajar-dari-sejarah-pandemi-flu-spanyol-1918#:~:text=JAKARTA%20%2D%20Tepat%20pada%20tahun%201918,antara%20tahun%201918%20dan%201920., diunduh 10 Januari 2021
Universitas Gadjah Mada, “Indonesia Kehilangan 75% Keanekaragaman Sumber Daya Genetik Tanaman Pertanian”, https://ugm.ac.id/id/berita/16887-indonesia-kehilangan-75-keanekaragaman-sumber-daya-genetik-tanaman-pertanian, diunduh tanggal 10 Januari 2021.
Vivi Setiawaty, Kepala Pusat Litbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan saat membacakan sambutan Kepala Badan Litbangkes, dr. Slamet dalam Webinar Internasional Seri Ke-4 untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional yang digelar dengan tema Strategi Intervensi untuk Terapi Covid 19, Kamis 22 Oktober 2020, https://www.litbang.kemkes.go.id/penggunaan-obat-tradisional-untuk-terapi-covid-19/, diunduh 10 Januari 2021.
DOI: https://doi.org/10.24167/jhpk.v1i2.3142
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats| e-ISSN 2722-970X