Perkembangan Pembagian Warisan Bagi Anak Perempuan Dan Janda Dalam Hukum Waris Adat Suku Batak Toba Di Wilayah Kabupaten Brebes
Abstract
Disparitas keadilan atau sederhananya rasa tidak adil yang dialami oleh banyak anak perempuan dan janda mulai memantik perubahan dan pergeseran hukum waris adat di suku Batak, khususnya di wilayah Kabupaten Brebes. Kabupaten Brebes menjadi salah satu daerah yang memiliki jumlah migran Batak tertinggi di Indonesia. Demikianlah penelitian yang berjudul Perkembangan Pembagian Warisan bagi Anak Perempuan dan Janda dalam Hukum Waris Adat Suku Batak Toba di Wilayah Kabupaten Brebes bertujuan untuk mengetahui pembagian warisan yang sejatinya dan perkembangannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan dengan spesifikasi deskriptis analitis. Data utamanya dikumpulkan lewat wawancara, dan studi kepustakaan. Data yang terkumpul, diolah secara sistematis untuk kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa hukum adat Batak Toba tidak memberikan jatah warisan bagi anak perempuan dan janda. Anak perempuan dan janda dianggap akan diambil oleh keluarga laki-laki yang akan dinikahinya sehingga membatasi hak mereka untuk mewarisi. Namun, perkembangan yang dilatarbelakangai oleh berbagai faktor terjadi di wilayah Kabupaten Brebes dan wilayah lainnya. Perubahan ini dapat dilihat dalam berbagai bentuk perkembangan dan model pewarisan di mana anak perempuan dan janda setidaknya telah ikut menerima bagian harta warisan dari pewaris yang adalah orang tuanya atau suaminya. Pembagian warisan untuk anak perempuan dan janda tersebut bervariasi dari kasus ke kasus di mana besar atau kecilnya relatif. Namun, secara umum, anak perempuan dan janda telah semakin dijamin hak mewarisnya dari orang tua atau suami mereka.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24167/jhpk.v4i1.10197
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats| e-ISSN 2722-970X