Analisis Kebijakan Perpajakan Sebagai Faktor Pendorong Meningkatnya Wisata Medis Warganegara Indonesia ke Luar Negeri

Debiana Dewi Sudradjat

Abstract


Pelayanan kesehatan di Indonesia menghadapi tantangan signifikan terkait tingginya biaya yang menjadi beban masyarakat, terutama dipengaruhi oleh kebijakan perpajakan atas impor alat kesehatan dan obat-obatan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan analisis peraturan perundang-undangan terkait perpajakan dan pengadaan alat kesehatan, serta mengkaji fenomena wisata medis ke luar negeri sebagai dampak dari tingginya biaya pelayanan kesehatan dalam negeri. Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif pajak dan bea masuk yang tinggi menambah beban biaya produksi dan distribusi alat kesehatan, sehingga harga layanan medis menjadi mahal dan menurunkan daya saing nasional. Kebijakan pembebasan pajak yang bersifat sementara dan prosedur administratif yang kompleks turut memperparah kondisi ini. Penelitian merekomendasikan reformasi kebijakan perpajakan, perluasan fasilitas pajak, penguatan industri alat kesehatan dalam negeri, serta penyederhanaan prosedur administratif untuk menekan biaya pelayanan kesehatan dan mengurangi fenomena wisata medis. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas dan memperkuat daya saing sektor kesehatan nasional.

Abstract: Indonesia’s healthcare sector faces substantial challenges due to high service costs, largely driven by taxation on imported medical devices and pharmaceuticals. This doctrinal study analyzes relevant tax regulations and procurement policies, alongside the growing trend of outbound medical tourism. Findings reveal that elevated tax rates and import duties inflate healthcare costs and diminish national competitiveness. Temporary exemptions and complex administrative procedures further hinder accessibility. The study recommends comprehensive tax reform, expanded fiscal incentives, support for domestic medical device industries, and streamlined regulations to improve healthcare affordability and reduce medical tourism.

Keywords


kebijakan perpajakan, wisata medis, reformasi perpajakan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24167/sjhk.v11i2.14202

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 SJHK: Soepra Jurnal Hukum Kesehatan