Pengaruh Penerapan Zonasi Terhadap Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 (Studi Kasus Di SMAN 1 Ungaran)
Abstract
Hak anak atas pendidikan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus diakui secara penuh. Namun zonasi telah merampas kebebasan sebagian anak untuk dapat bersekolah sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Penerapan zonasi tidak membedakan peserta didik berdasarkan kemampuan kognitifnya, setiap peserta didik berhak bersekolah dekat dengan domisili tempat tinggalnya.
Penelitian hukum ini dilakukan untuk mengetahui penerapan zonasi dalam memenuhi hak anak atas pendidikan di SMAN 1 Ungaran TA 2023/2024, dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam penerapan zonasi sekolah di SMAN 1 Ungaran. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analisis. Objek penelitian ialah terkait pemenuhan hak anak atas pendidikan melalui zonasi di SMAN 1 Ungaran. Teknik pengumpulan data menggunakan dua cara, yaitu wawancara dan studi pustaka.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa penerapan zonasi di SMAN 1 Ungaran : (1) Memiliki dasar hukum penerapan zonasi yang jelas, SMAN 1 Ungaran menerima sebanyak 319 siswa / 74% (tujuh puluh empat persen) dari jalur zonasi. (2) Faktor pendukung mencakup: (1) Regulasi; (2) Pemahaman terhadap hilangnya label ‘Sekolah Favorit’; (3) Kemudahan akses pendaftaran. Faktor Penghambat: (1) Kuota; (2) Kendala sistem PPDB; (3) Tidak meratanya SMAN di Kab. Semarang.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24167/jhpk.v5i2.11490
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats| e-ISSN 2722-970X