Pengaruh Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Terhadap Kinerja Akses Jalan Di Sekitar Bandara
Abstract
Semarang merupakan salah satu kota yang besar di Indonesia dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari satu juta jiwa. Dengan kepadatan penduduk yang jumlahnya cukup besar tentu berdampak terhadap transportasi dan lalu lintas, baik transportasi darat, laut, maupun udara. Pada tahun 2018 kemarin, Pemerintah Kota Semarang telah selesai membangun terminal baru Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang telah diresmikan juga oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan mulai beroperasi bulan Juni tahun 2018 yang lalu. Oleh karena itu, kami sebagai penulis mecoba untuk menganalisis kinerja akses jalan yang ada di sekitar Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebelum dan sesudah bandara yang baru beroperasi. Ada empat jalan yang menjadi objek penelitian yaitu Jalan Madukoro, Jalan Yos Sudarso, Jalan Puri Anajasmoro Raya, serta Jalan Puri Eksekutif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian langsung di lapangan, setelah mendapatkan data volume lalu lintas yang diperoleh kemudian dianalisis berdasarkan peraturan Departemen Pekerjaan Umum tentang Manual Kapasitas Jalan Indonesia (1997). Berdasarkan hasil analisis yang telah dibahas, maka didapat hasil sebagai berikut: nilai derajat kejenuhan (DS) pada masa sekarang untuk masing- masing ruas jalan adalah 0,63 di Jalan Madukoro termasuk dalam tingkat pelayanan kategori C; 0,67 di Jalan Yos Sudarso termasuk dalam tingkat pelayanan kategori C; 0,71 di Jalan Puri Anjasmoro Raya termasuk dalam tingkat pelayanan kategori C; 0,08 di Jalan Puri Eksekutif termasuk dalam tingkat pelayanan kategori A. Kemudian kinerja akses jalan yang berada di sekitar Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang masih berada dalam kondisi arus yang stabil, karena nilai derajat kejenuhan (DS) di masing-masing akses jalan yang menjadi objek penelitian kurang dari satu. Akses jalan yang memiliki tingkat pelayanan terbaik adalah Jalan Puri Eksekutif dengan tingkat pelayanan kategori A, artinya kondisi arus bebas karena volume lalu lintas yang rendah. Pengemudi dapat memilih kecepatan yang diinginkan tanpa hambatan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Alamsyah, A.A. 2003. Rekayasa Jalan Raya. Universitas Muhamadyah Malang (UMM). Malang.
Badan Pusat Statistik Kota Semarang.
Semarang Dalam Angka
BPS Provinsi Jawa Tengah, diperoleh dari situs internet https://semarangkota.bps.go.id/pu blication/2018/08/10/f32914aa8d
d0f43bad0946a/profil- kependudukan-kota-semarang-
html. Diunduh tanggal 20
Agustus 2018, pukul 10.00 WIB.
Departemen Pekerjaan Umum. 1997.
Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), Jakarta: Dirjen Bina Marga.
Dirjen Perhubungan Darat, Direktorat BSLLAK. 1999. Rekayasa Lalu Lintas. Jakarta.
Highway Capacity Manual. 2000. Metric Units, Transportation Research Board (TRB), National Research Council. Washington D.C.
Peraturan Daerah Kota Semarang No. 3
Tahun 2016 Pasal 4 Huruf d. Semarang.
Sugeng, R. 2018. Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Universitas Janabadra.
Sukirman, S. 1994. Dasar-Dasar Perencanaan Geometrik Jalan Raya, Nova, Bandung.
Tamin, O.Z. 2000. Perencanaan dan Pemodelan Transportasi, Edisi Kedua. Bandung: Institut Teknologi Bandung (ITB).
Undang-Undang Republik Indonesia No. 38
Tahun 2004. Tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132). Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.24167/gsmart.v4i1.1911
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats