KETENTUAN TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA BERDASARKAN ASAS PERIKEMANUSIAAN DAN HAK ASASI MANUSIA

. Riyanti, Agnes Widanti, Alma Lucyati

Abstract


Program keluarga berencana merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani permasalahan kependudukan yang dialami negara Indonesia, berbagai peraturan telah disusun, salah satunya adalah Ketentuan tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota. Peraturan ini disusun untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan program keluarga berencana dan keluarga sejahtera.Asas perikemanusiaan dan hak asasi manusia dalam ketentuan tentang standar pelayanan minimal bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera belum terlaksana secara nyata, sehingga perlu diteliti bagaimana gambaran hubungan ketentuan tentang standar pelayanan minimal bidang keluarga berencana, keluarga sejahtera dengan asas perikemanusiaan dan hak asasi manusia.

Metode penelitianyang digunakan dalam tesis ini adalah deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Jenis data adalah data sekunder dengan bahan, hukum primer, sekunder dan tersier.Metode pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi kepustakaan dengan metode kualitatif normatif.

Hasil penelitian, ketentuan tentang standar pelayanan minimal bidang keluarga berencana, keluarga sejahtera dan asas perikemanusiaan dengan hak asasi manusia sangat berhubungan keterbatasan lingkup pelayanan dan standar pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi yang tidak jelasberdampak pada tidak dipenuhinya hak asasi manusia untuk mendapatkan kesetaraan dan kebebasan dalam pelayanan keluarga berencana dan keluarga sejahtera.

Keywords


Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera, Asas Perikemanusiaan, Hak Asasi Manusia

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik dan Macro International. 2008. Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia 2007.Calverton, Maryland USA, BPS dan Macro International.

BPS, BKKBN, Kementerian Kesehatan. 2013. Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012. Calverton, Maryland USA, BPS dan Macro International.

BKKBN, Rencana aksi bidang KB dan KR tahun 2012-2014, 2012, Jakarta, BKKBN

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Materi Ajar Mata Kuliah Pancasila. Direktorat Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia. Jakarta

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. 2009. Belajar Dari 10 Provinsi. Cet.I. Jakarta : Kemitraan

Mustakim, 2012, Cakrawala KB Kependudukan dan Pemberdayaan Keluarga, Jakarta : Referensi.

Nung Ati N, 2012, Ketentuan Tentang Keluarga Berencana Dan Asas Nondiskriminasi Dikaitkan Dengan Hak Reproduksi Perempuan, Tesis: Fakultas Ilmu Hukum Unika Soegijapranata Semarang.

Ratna Batara Munti, 2010, Mewujudkan Hak Perempuan Atas Kesehatan Reproduksi dan Seksual Sebagai HAM, Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan/Federasi LBH APIK

Sri Yuliani,2006, Perempuan dan Kebijakan Pengendalian Kelahiran, Jurnal Penduduk dan Pembangunan, LIPI.go.id

Sunarti E, 2011, Kependudukan dan Keluarga Sejahtera, Isu Strategis Dalam Analisis dampak Kependudukan Terhadap Aspek Sosial Ekonomi, BKKBN.

UNDP. 2013, Human Development Report 2012 Sustainability and Equity: A Better Future For All. New York: UNDP.

Peraturan- peraturan

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Peraturan Kepala BKKBN No55/HK-010/B5/2010 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/MENKES/PER/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.

Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

UUD 1945 & Amandemennya, Edisi Terbaru, Yogyakarta : Laras Media Prima




DOI: https://doi.org/10.24167/shk.v2i2.823

Refbacks

  • There are currently no refbacks.