PERAN BIDAN DALAM KEWENANGAN TINDAKAN EPISIOTOMI YANG DIPERLUAS PADA PRAKTEK SWASTA MANDIRI DAN KLINIK BERSALIN
Abstract
Bidan berperan penting dalam penurunan AKI/AKB, namun Permenkes No 1464 tahun 2010 mengurangi kewenangan praktik bidan mandiri. Timbul pertanyaan : bagaimanakah perlindungan hukum bagi bidan praktik mandiri dalam menghadapi kasus kegawatdaruratan, dan tuntutan masyarakat di daerah yang tidak terdapat dokter dalam memberikan pelayanan pengobatan umum, serta mensukseskan program keluarga berencana ?
Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Yuridis Empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data empiris dilengkapi dengan data normatif akan dijadikan dasar di dalam memberikan identifkasi dan analisa yang menyeluruh mengenai bagaimana pelaksanaan kewenangan bidan terutama bidan praktik mandiri dan bidan praktik klinik bersalin di Kabupaten Tangerang dalam melakukan tindakan episiotomi yang diperluas pada proses persalinan normal per-vaginam dengan penyulit, serta bagaimana persetujuan tindakan medis (informed consent) dalam tindakan tersebut.
Ada pembatasan kewenangan praktik bidan yang cukup banyak pada Permenkes Nomor 1464 tahun 2010 dibanding dengan Kepmenkes Nomor 900 Tahun 2002, dan pada praktiknya bidan masih banyak yang menjalankan permenkes tersebutKeywords
Full Text:
PDFReferences
Depkes, 2008. Buku Acuan Pelatihan Klinik Asuhan Persalinan Normal, Asuhan Esensial, Pencegahan dan Penanggulangan Segera komplikasi Persalianan dan Bayi Baru Lahir, Revisi 5, Edisi 2008, Jakarta : Jaringan nasional pelatihan Klinik-Kesehatan Reproduksi.
Dinkes Kab Tangerang, 2010, Profil Kesehatan Kabupaten Tangerang, Tahun 2010. Tangerang: Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Hanifiah, MJ. 2009. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan Ed 4. EGC : Jakarta
Ide, A, Sosiologi Kebidanan, 2012, Cet 1- Oktober Yogyakarta : Rona Pancaran Ilmu.
Oxorn, H.et all. 2010, Human Labor And Birth, Ilmu Kebidanan : Patologi dan Fisiologi Persalinan, Editor : Mohammad Hakimi, Ed-1 Yogyakarta, Yayasan Essentia Medica, Andi Offset.
Wiknjosastro, H, 1991. Ilmu Bedah Kebidanan, Ed.1. Cet ke-2, Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Widanti, A, et al, 2009. Petunjuk Penulisan Usulan Penelitian dan Thesis, Magister Hukum Kesehatan, Semarang : Universitas Katolik Soegijapranata.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
Undang-Undang Nomor. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 585/Men.Kes/Per/IX/1989 tentang Persetujuan Medik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 Tentang Registrasi dan Praktik Bidan
Permenkes Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010, Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENKES/PER/I/2011 Tentang Klinik
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VII/2011 Tentang Registerasi Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 Tentang Petunjuk Teknis Jaminan persalinan (Jampersal)
INTERNET
American College of Obstetrician and Gynecologist (2002) Practice Bulletine no. 40 November 2002.
Depkes, 2009, Sistim Kesehatan Nasional 2009, http://www.depkes.go.id/ downloads/SKN%20final.pdf, Diunduh 01-04-2012.
Oxorn, H, 1998, Fifth Edition Human Labor and Birth, Copyright 1996 - 1998 by Childbirth. org Allrights reserved. http://www.alibris.com/search/ books/qwork/3045219/used/Human%20Labor%20and%20 Birth, Diunduh 14 April 2012
DOI: https://doi.org/10.24167/shk.v2i1.808
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 SOEPRA