PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERAWAT GIGI DALAM MELAKUKAN PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DI PRAKTIK MANDIRI
Abstract
Praktik mandiri perawat gigi perlu mendapat perhatian khusus mengingat peraturan-peraturan hukum yang mengaturnya belum memberikan kejelasan yang pasti. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan penelitian mengenai hal ini sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai ketentuan-ketentuan hukum praktik mandiri dan gambaran tentang asas perlindungan hukum bagi perawat gigi yang melakukan praktik mandiri serta hubungan antara kedua hal tersebut di atas. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder yang mencakup asas-asas dan kaidah-kaidah hukum mengenai perawat gigi, pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut serta praktik mandiri perawat gigi. Selanjutnya dianalisa dengan metode kualitatif normatif yang merumuskan tentang ada tidaknya perlindungan hukum bagi perawat gigi yang melakukan praktik mandiri. Hasil analisa adanya peraturan-peraturan yang dimultitafsirkan yaitu mengenai lisensi perawat gigi, jabatan fungsional dalam praktik mandiri serta perijinan praktik mandiri . Multitafsir ini menunjukkan adanya ketidakpastian hukum sehingga dapat disimpulkan tidak adanya perlindungan hukum bagi perawat gigi dalam melaksanakan praktik mandiri.
Keywords
Full Text:
download PDFReferences
BUKU TEKS
Amiruddin & Zainal Asikin, 2003, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Raja Grafindo Persada,
Anny Isfandyarie, 2006, Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi bagi Dokter, Jakarta :Prestasi Pustaka
Bachsan Mustafa, 2001, Sistem Hukum Administrasi Negara Indonesia, Bandung : PT Citra Aditya Bakti
Bahder Johan Nasution, 2005,Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta : PT Rineka Cipta
Bambang Poernomo,1999, Hukum Kesehatan, Jogyakarta: Aditya Media
Chrisdiono M. Acadiat, 2007, Dinamika Etika dan Hukum Kedokteran, Jakarta : EGC
Chrisdiono M. Achadiat, 1996, Pernik-pernik Hukum Kedokteran Melindungi Pasien dan Dokter, Jakarta: Widya Medika
CST. Kansil, 1991,Pengantar Hukum Kesehatan Indonesia, Jakarta : Rineka Cipta
Johnny Ibrahim, 2006, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang : Bayumedia Publishing
Komalawati D Veronica, 2002, Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik: Persetujuan dalam Hubungan Dokter dan Pasien, Suatu tinjauan Yuiridis, Bandung: Penerbit Citra Aditya Bakti, h. 178
Muladi & Barda Nawawi Arief, 1998, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Penerbit Alumni
O. Notohamidjoyo,1976, Etika Hukum dalam Majalah Hukum Nasional Tahun 2 No. 7 BPHN Departemen Kehakiman, Bina Cipta Jakarta, h.44
Rio Christiawan, 2003, Aspek Hukum Kesehatan dalam Upaya Medis Transplantasi Organ Tubuh, Yogyakarta : Universitas Atma Jaya
Satjipto Rahardjo,1986, Ilmu Hukum, Bandung : Alumni, h. 85-87
Soetandyo Wignjosobroto, Hukum (Paradigma Metode dan Dinamika Masalahnya) , 2002, Jakarta : Editor:Ifdhal Kasim et.al.,Elsam dan Huma
Sri Soedewi M Sofwan, Hukum Badan Pribadi, Jogjakarta : Jajasan Badan Penerbit Gajah Mada, h. 20
The Liang Gie, 1982, Teori-teori Keadilan, Supersukses, Yogyakarta, h. 7-8
Wila Chandrawila Supriadi, 2001,Hukum Kedokteran, Bandung : Mandar Maju
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003
Universal Declaration of Human Rights (Indonesian Version), Adopted and proclaimed by General Assembly Resolution 217 A (III) of 10 December 1948
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 - Tenaga Kesehatan
Kepmenkes Nomor 1035 Tahun 1998 - Perawat Gigi
Kepmenkes Nomor 1392/Menkes/SK/XI/2001 - Registrasi dan Izin Kerja Perawat Gigi
Kepmenkes Nomor 284/MENKES/SK/IV/2006 - Standar Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut
Kepmenkes Nomor 378/Menkes/SK/III/2007 - Standar Profesi Perawat Gigi
Permenkes RI Nomor 920/MEKES/PER/XII/1986 - Upaya Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik
Permenkes RI Nomor 161/MENKES/PER/I/2010 - Registrasi Tenaga Kesehatan
Permenkes RI Nomor HK.02.02/MENKES/I/148/2010 - Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat
Permenkes RI Nomor 028/MENKES/PER/I/2011 tentang Klinik
KAMUS
Sudarsono, 2002, Kamus Hukum, Jakarta : Rineka Cipta
Kamus besar Bahasa Indonesia, 2002 , Jakarta: Balai Pustaka,
Tim Redaksi Tatanusa, 1999, Kamus Hukum Menurut Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia 1945 - 1998, Jakarta : PT Tatanusa
DOI: https://doi.org/10.24167/shk.v3i1.707
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 SOEPRA