PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERAWAT GIGI DALAM MELAKUKAN PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DI PRAKTIK MANDIRI

Irma Haida Yuliana Siregar, Endang Wahyati Y, Djoko Widyarto JS.

Abstract


Praktik mandiri perawat gigi perlu mendapat perhatian khusus mengingat peraturan-peraturan hukum yang mengaturnya belum memberikan kejelasan yang pasti. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan penelitian mengenai hal ini sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai ketentuan-ketentuan hukum praktik mandiri dan gambaran tentang asas perlindungan hukum bagi perawat gigi yang melakukan praktik mandiri serta hubungan antara kedua hal tersebut di atas. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder yang mencakup asas-asas dan kaidah-kaidah hukum mengenai perawat gigi, pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut serta praktik mandiri perawat gigi. Selanjutnya dianalisa dengan metode kualitatif normatif yang merumuskan tentang ada tidaknya perlindungan hukum bagi perawat gigi yang melakukan praktik mandiri. Hasil analisa adanya peraturan-peraturan yang dimultitafsirkan yaitu mengenai lisensi perawat gigi, jabatan fungsional dalam praktik mandiri serta perijinan praktik mandiri . Multitafsir ini menunjukkan adanya ketidakpastian hukum sehingga dapat disimpulkan tidak adanya perlindungan hukum bagi perawat gigi dalam melaksanakan praktik mandiri.


Keywords


Perlindungan Hukum Perawat Gigi, Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut, Praktik Mandiri

Full Text:

download PDF

References


BUKU TEKS

Amiruddin & Zainal Asikin, 2003, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Raja Grafindo Persada,

Anny Isfandyarie, 2006, Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi bagi Dokter, Jakarta :Prestasi Pustaka

Bachsan Mustafa, 2001, Sistem Hukum Administrasi Negara Indonesia, Bandung : PT Citra Aditya Bakti

Bahder Johan Nasution, 2005,Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta : PT Rineka Cipta

Bambang Poernomo,1999, Hukum Kesehatan, Jogyakarta: Aditya Media

Chrisdiono M. Acadiat, 2007, Dinamika Etika dan Hukum Kedokteran, Jakarta : EGC

Chrisdiono M. Achadiat, 1996, Pernik-pernik Hukum Kedokteran Melindungi Pasien dan Dokter, Jakarta: Widya Medika

CST. Kansil, 1991,Pengantar Hukum Kesehatan Indonesia, Jakarta : Rineka Cipta

Johnny Ibrahim, 2006, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang : Bayumedia Publishing

Komalawati D Veronica, 2002, Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik: Persetujuan dalam Hubungan Dokter dan Pasien, Suatu tinjauan Yuiridis, Bandung: Penerbit Citra Aditya Bakti, h. 178

Muladi & Barda Nawawi Arief, 1998, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Penerbit Alumni

O. Notohamidjoyo,1976, Etika Hukum dalam Majalah Hukum Nasional Tahun 2 No. 7 BPHN Departemen Kehakiman, Bina Cipta Jakarta, h.44

Rio Christiawan, 2003, Aspek Hukum Kesehatan dalam Upaya Medis Transplantasi Organ Tubuh, Yogyakarta : Universitas Atma Jaya

Satjipto Rahardjo,1986, Ilmu Hukum, Bandung : Alumni, h. 85-87

Soetandyo Wignjosobroto, Hukum (Paradigma Metode dan Dinamika Masalahnya) , 2002, Jakarta : Editor:Ifdhal Kasim et.al.,Elsam dan Huma

Sri Soedewi M Sofwan, Hukum Badan Pribadi, Jogjakarta : Jajasan Badan Penerbit Gajah Mada, h. 20

The Liang Gie, 1982, Teori-teori Keadilan, Supersukses, Yogyakarta, h. 7-8

Wila Chandrawila Supriadi, 2001,Hukum Kedokteran, Bandung : Mandar Maju

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003

Universal Declaration of Human Rights (Indonesian Version), Adopted and proclaimed by General Assembly Resolution 217 A (III) of 10 December 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 - Tenaga Kesehatan

Kepmenkes Nomor 1035 Tahun 1998 - Perawat Gigi

Kepmenkes Nomor 1392/Menkes/SK/XI/2001 - Registrasi dan Izin Kerja Perawat Gigi

Kepmenkes Nomor 284/MENKES/SK/IV/2006 - Standar Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut

Kepmenkes Nomor 378/Menkes/SK/III/2007 - Standar Profesi Perawat Gigi

Permenkes RI Nomor 920/MEKES/PER/XII/1986 - Upaya Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik

Permenkes RI Nomor 161/MENKES/PER/I/2010 - Registrasi Tenaga Kesehatan

Permenkes RI Nomor HK.02.02/MENKES/I/148/2010 - Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat

Permenkes RI Nomor 028/MENKES/PER/I/2011 tentang Klinik

KAMUS

Sudarsono, 2002, Kamus Hukum, Jakarta : Rineka Cipta

Kamus besar Bahasa Indonesia, 2002 , Jakarta: Balai Pustaka,

Tim Redaksi Tatanusa, 1999, Kamus Hukum Menurut Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia 1945 - 1998, Jakarta : PT Tatanusa




DOI: https://doi.org/10.24167/shk.v3i1.707

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 SOEPRA