Kajian Normatif Peraturan Tentang Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Bagi Penderita Epilepsi di Indonesia

Monica Djaja Saputera, A. Joko Purwoko, Edward Kurnia Limijadi

Abstract


Abstrak: Penerbitan SIM bagi penderita epilepsi merupakan bagian dari wewenang kepolisian dalam rangka menjamin keamanan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Penderita epilepsi yang memiliki resiko kecelakaan lalu lintas akibat serangan kejang mendadak saat mengemudi merupakan sebuah permasalahan yang membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data didapatkan dari bahan hukum primer yang bersifat mengikat. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analitis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa UU No 22 Tahun 2009 dan Perpol No 5 Tahun 2021 merupakan landasan hukum penerbitan SIM yang berlaku saat ini. Namun, kedua peraturan hukum ini tidak secara khusus mengatur proses penerbitan SIM pada penderita epilepsi. Hal ini menimbulkan keraguan apakah isi hukum ini sudah cukup dan dapat diimplementasikan dalam praktiknya sehari-hari.

Kata kunci: epilepsi, surat izin mengemudi, pembatasan mengemudi, regulasi hukum

 

Abstract: The issuance of a driver's license for individuals with epilepsy is part of the police authority to ensure safety, smooth traffic flow, and order on the roads. Epilepsy patients at risk of sudden seizures while driving pose a specific concern that requires attention. This research employs a normative approach with descriptive-analytical research specifications. Data sources are derived from legally binding primary legal materials. The data analysis method used is qualitative analytical. The findings indicate that Law No. 22 of 2009 and Regulation No. 5 of 2021 serve as the current legal basis for driver's license issuance. However, these legal regulations do not specifically address the driver's license issuance process for individuals with epilepsy. This raises doubts about whether the legal content is sufficient and can be implemented in daily practice.

Keywords: epilepsy, driver's license, driving restrictions, legal regulations.

Keywords


epilepsi, surat izin mengemudi, pembatasan mengemudi, regulasi hukum

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24167/sjhk.v9i2.5345

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 SOEPRA