Tanggung Jawab Negara dalam Pengawasan Praktik Dokter Asing di Indonesia Pasca Pemberlakuan AFAS (Asean Framework Agreement on Services)
Abstract
Keberlakuan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) memberikan tantangan dan peluang bagi Indonesia dalam mengatur praktik kedokteran oleh dokter asing. Penelitian ini bertujuan unuk menganalisis fungsi negara dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melibatkan tenaga medis asing, serta dampaknya terhadap kualitas dan akses layanan kesehatan di masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan metode normatif dan komparatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil peneititan menunjukan negara berperan penting dalam menetapkan regulasi yang mengatur izin praktik, kompetensi tenaga medis, serta pengawasan terhadap pelayanan kesehatan oleh dokter asing yang masuk dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia dan juga Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Pasal 216-223 yang mengatur secara teknis operasional praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA di Indonesia. Selain itu, diperlukan harmonisasi standar pelayanan antar negara ASEAN untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan. Penelitian ini menyimpulakn bahwa fungsi negara dalam mengatur praktik dokter asing sangat krusial dan masih perlu perbaikan untuk melindungi kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan kesehetan, dan memastikan memenuhi standar yang ditetapkan. Pertanggungjawaban pemerintah dalam mengeluarkan seluruh kebijakan agar dapat diperhatikan, karena menyangkut hak-hak masyarakat Indonesia. Penyelesaian permasalahan terhadap kasus medis oleh dokter asing menjadi urgensi pemerintah agar mencegah tindakan-tindakan yang merugikan negara maupun masyarakat. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder kesehatan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika global di bidang kesehatan.
Abstract: The implementation of the ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) presents both challenges and opportunities for Indonesia in regulating the medical practice of foreign physicians. This study aims to examine the role of the State in the provision of healthcare services involving foreign medical practitioners and to analyze its implications for the quality and accessibility of healthcare services for the public. This research adopts a normative and comparative legal method, employing a statutory approach and a conceptual approach. The findings indicate that the State plays a crucial role in establishing regulatory mechanisms governing licensing, professional competence, and supervision of foreign medical practitioners. These mechanisms are reflected in the regulations of the Indonesian Medical Council and in Articles 216–223 of Law Number 17 of 2023 on Health, which provide the operational framework for the practice of foreign medical and healthcare personnel in Indonesia. The study further emphasizes the need for harmonization of healthcare service standards among ASEAN member states to ensure patient safety and service quality. It concludes that the State’s regulatory function remains essential and requires continuous improvement to protect public interests, enhance healthcare quality, and ensure compliance with established standards through effective governmental accountability and stakeholder collaboration.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24167/sjhk.v11i2.13818
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Soepra Jurnal Hukum Kesehatan



