Pandangan Agama Islam dan Hukum Kesehatan tentang Aborsi di Era Keterbukaan Informasi
Abstract
Abstrak: Aborsi merupakan isu yang kompleks karena melibatkan dimensi hukum, agama, dan medis, terlebih dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural dan mayoritas beragama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pandangan agama Islam terhadap aborsi berdasarkan interpretasi sumber-sumber utama ajaran Islam. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji bagaimana hukum kesehatan Indonesia meregulasi praktik aborsi melalui peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2024 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan Islam terhadap aborsi memiliki spektrum interpretasi yang beragam, mulai dari pengharaman mutlak hingga pengecualian dalam kondisi tertentu seperti ancaman terhadap nyawa ibu. Di sisi lain, hukum kesehatan Indonesia memberikan batasan dan persyaratan ketat terkait praktik aborsi. Di era keterbukaan informasi, pemahaman yang komprehensif mengenai perspektif agama dan hukum menjadi krusial untuk meningkatkan literasi masyarakat dan mencegah risiko aborsi tidak aman.
Abstract: Abortion presents a complex challenge, intertwined with legal, religious, and medical considerations, particularly in Indonesia's diverse, Muslim-majority society. This study seeks to thoroughly examine the Islamic religious perspective on abortion, drawing from interpretations of its core tenets. Furthermore, the research investigates how Indonesian health law governs abortion through regulations like Government Regulation No. 28 of 2024 and Law No. 1 of 2023 on the Criminal Code. Our findings reveal that Islamic views on abortion range widely, from outright prohibition to allowing exceptions in dire circumstances, such as when the mother's life is at risk. Conversely, Indonesian health law outlines stringent restrictions and conditions for abortion procedures. In this age of open information, a holistic grasp of both religious and legal viewpoints is essential to boost public understanding and mitigate the dangers of unsafe abortions.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24167/sjhk.v11i1.13504
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Soepra Jurnal Hukum Kesehatan