Analisis Tanggung Jawab Medis Era Rekam Medis Elektronik di Indonesia
Abstract
Perkembangan teknologi digital dalam masyarakat mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik. Hal ini membuat dokter menghadapi risiko tanggungjawab baru dalam lingkungan medis yang tunduk pada pertukaran informasi kesehatan elektronik. Sistem rekam medis elektronik yang sedang berkembang telah merevolusi cara pemberian layanan kesehatan. Pergeseran informasi elektronik dan risiko tanggung jawab merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh setiap dokter yang berpraktek. Tujuan penulisan ini adalah membahas tentang perubahan historis dari rekam medis kertas ke rekam medis elektronik serta bagaimana tanggung jawab hukum dokter yang menggunakan rekam medis elektronik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif (normative legal research) yang mengkaji bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang berkaitan dengan rekam medis elektronik serta tanggungjawab hukum dokter di era rekam medis elektronik. Pengisian rekam medis yang lengkap, memahami dan beradaptasi dengan sistem rekam medis elektronik, keamanan data dan pengelolaan rekam medis yang baik tentunya harus dilakukan. Kasus tanggung jawab hukum yang baru di era rekam medis elektronik ini, kemungkinan besar akan melibatkan peninjauan data yang diambil dari rekam medis elektronik. Data pada catatan elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah sehingga rekam medis elektronik dapat menjadi alat bukti hukum dalam pembuktian kasus malpraktek.
Keywords
rekam medis elektronik, tanggung jawab hukum, dokter
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24167/sjhk.v10i2.11411
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 SOEPRA