Kesadaran Hukum Dokter di dalam Memberikan Keterangan Sakit Kepada Pasien di Karesidenan Surakarta

Astutik Fadhilah, Absori Absori, Wardah Yuspin, Wahyudi Setiyawan

Abstract


Abstrak: Pada umumnya masyarakat di Indonesia sering mengatakan bahwa jika sakit maka mereka pergi ke dokter untuk meminta surat keterangan sakit; Namun, surat keterangan sakit tidak tepat sasaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum dokter dalam memberikan surat keterangan sakit palsu kepada pasien di Karesidenan Surakarta dan mengetahui konsep penanggulangan kedepannya atas tindakan dokter dalam memberikan surat keterangan sakit palsu kepada pasien. Kebaruan penelitian ini dibandingkan dengan penelitian sebelumnya. Penelitian ini membahas tentang kesadaran hukum dokter dan konsep kedepannya agar dokter tidak memberikan surat keterangan sakit palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif non doktrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Karasidenan Surakarta masih ditemukan masyarakat yang membuat surat keterangan sakit yang tidak sesuai dengan kondisi kesehatannya, padahal sudah diatur. Kesadaran hukum dokter mengenai pengetahuan dan pemahaman masih perlu ditingkatkan. Secara internal, sikap hukum dan perilaku hukum para dokter sudah sangat baik, namun berbanding terbalik dengan masih banyaknya dokter yang membuat surat keterangan sakit palsu. Konsep kedepan untuk menanggulangi tindakan dokter dalam memberikan surat sakit palsu kepada pasien adalah dengan mengubah peraturan hukum, mengubah mekanisme penerbitan surat keterangan sakit secara detail, meningkatkan integritas dokter, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Kata kunci: dokter, kesadaran hukum, surat keterangan sakit


Abstract: In general, people in Indonesia often say that if they are sick, they go to the doctor to ask for a sick certificate; however, sick certificates are not on target. The purpose of this study was to determine the legal awareness of doctors in providing false sick certificates to patients in Karesidenan Surakarta and to find out the future concept of countermeasures for doctors' actions in providing false illness statements to patients. The novelty of this research is compared to previous studies. This study discusses the legal awareness of doctors and future concepts so that doctors do not provide false sick certificates. The research method used is a qualitative non-doctrinal approach. The results of this study indicate that in Karasidenan Surakarta it is still found that people have made sick certificates that are not by their health conditions, even though they have been regulated. Doctors' legal awareness regarding knowledge and understanding still needs to be improved. Internally, doctors' legal attitudes and legal behaviour are excellent, although this is in contrast to the fact that some still make fake sick certificates. The future concept of tackling doctors' actions in giving counterfeit sick notes to patients is changing legal regulations, changing the mechanism for issuing sick certificates in detail, increasing the integrity of doctors, and increasing community participation.

Keywords: doctor, legal awareness, sick certificate

Keywords


doctor, legal awareness, sick certificate

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24167/sjhk.v9i2.10201

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 SOEPRA