Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Program Corporate Social Responsibility Pada PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Representative Office 2 Semarang

Maria Theresia Heni Widyarti, Larasati Kurniawan

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan rinsip Good Corporate Governance  terhadap penerapan Corporate Social Responsibility. Penelitian ini dilaksanakan di Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Respresentative Office 2 Semarang. penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui hasil wawancara dan observasi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 18 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jasamarga melaksanaan kegiatan Corporate Social Responsibility dengan 2 (dua) program yaitu, Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Jasamarga RD RO 2 Semarang telah melaksanakan komitmennya dengan merealisasi 21 program Bina Lingkungan yang terbagi pada 8 sarana ibadah, 8 sarana pendidikan, dan 5 sarana umum serta 119 sektor kemitraan yang terdiri dari 32 industri, 23 jasa, 55 perdagangan, 1 perikanan, dan 8 peternakan. Penerapan Prinsip- Prinsip Good Corporate Governance  pada Program Corporate Social Responsibility  Jasamarga dengan melaksanakan Prinsip Transparasi (transparency), Akuntabilitas (accountability), Bertanggung Jawab (Responsibility), Kemandirian (Independency)dan Kewajaran (Fairness). Prinsip Akuntabilitas, Bertanggungjawab dan Kemandirian sudah dijalankan dengan sangat baik, prinsip Transparansi sudah dijalankan dengan baik dan prinsip Kewajaran sudah dijalankan dengan cukup baik.


Keywords


Good Corporate Governance, Corporate Social Responsibility

References


Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006. Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Umum Milik Negara.

Peraturan Menteri Badan Umum Milik Negara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara.

FCGI, 2001. Corporate Governance: Tata Kelola Perusahaan Jilid 1. Jakarta.

Undang- Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Untung, Hendrik Budi. 2012. Corporate Social Responsibility. Yogyakarta: Sinar Grafika.

Umami, Risya dan Idang Nurodin. 2017. Pengaruh Transparasi Dan Akuntabilitas Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Ilmian Ilmu Ekonomi. Volume 6. Nomor 11.

Tunggal, Imam Sjahputra dan Amin Widjaja Tunggal.2002. Membangun Good Corporate Governance (GCG). Jakarta: Harvindo.

Zarkasyi, Moh. Wahyudin. 2008. Good Corporate Governance pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan dan Jasa Keuangan Lainnya. Bandung: Alfabet

Daniri, Mas Achmad. 2005. Good Corporate Governance (GCG): Konsep dan Penerapannya dalam Konteks Indonesia. Jakarta: Ray Indonesia.

Hadi, Nor. 2011. Corporate Social Responsibility. Corporate Social Responsibility. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Purhantara, Wahyu. 2010. Metode Penelitian Kualitatif Untuk Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Febriani, Happy Putri. 2013. Pemberian Motivasi Kepala Perpustakaan Dalam Meningkatkan Prestasi Kerja Pustakawan Di UPT Perpustakaan IAIN Surakarta. Jurnal Psikologi UNDIP.Volume 1. Nomor 3.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif , dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Wirartha, I Made. 2006. Metode Penelitian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: Andi Offset.




DOI: https://doi.org/10.24167/praxis.v3i2.3166

View My Stats | ISSN 2622-9137 (media online)