Implementasi Asas Tata Ruang Wilayah Dalam Penataan Komplek Perkantoran Terpadu Di Kabupaten Boyolali
Abstract
Wilayah Komplek Perkantoran Terpadu mencakup kantor- kantor unit kerja perangkat daerah di Kabupaten Boyolali. Tujuan dari pembangunan komplek perkantoran terpadu untuk memudahkan akses masyarakat ke kantor pemerintahan dan meningkatkan efisiensi layanan, karena sebelumnya kantor- kantor tersebut tersebar dengan jarak yang cukup jauh satu sama lain. Merancang komplek perkantoran terpadu perlu adanya analisis peranan asas tata ruang wilayah. Menurut regulasi mengenai penataan ruang, beberapa aspeknya adalah pemanfaatan ruang untuk semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, serta seimbang dan berkelanjutan. Kondisi perkantoran di Kabupaten Boyolali sebelum tahun 2010 tersebar mulai dari daerah Penggung sampai Mojosongo, sehingga dalam pelayanan terhadap masyarakat dirasa kurang efektif. Relokasi menjadi salah satu peranan penting dalam melakukan penataan ruang wilayah yang merupakan pemindahan lokasi dari persebaran kantor yang ada di Kabupaten Boyolali ke kawasan komplek perkantoran terpadu. Titik perkembangan pembangunan pada daerah ini yaitu mewujudkan pembangunan komplek perkantoran baru di Kabupaten Boyolali, sehingga antar masyarakat dan pemerintah bisa lebih bersinergi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif survei yang dicapai dengan melakukan observasi langsung ke lokasi dan melakukan perekaman data melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana asas penataan ruang wilayah dapat terimplementasikan dalam penataan Komplek Perkantoran Terpadu di Kabupaten Boyolali.
Full Text:
PDF Version (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.24167/praxis.v6i2.11712
View My Stats | ISSN 2622-9137 (media online)