Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Bagi Guru-Guru Anggota Pgri Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah
Abstract
Perlindungan Hukum bagi guru di dalam menjalankan tugas profesional nya amat diperlukan mengingat banyak nya kasus baik pidana maupun perdata yang seringkali menimpa guru. Hal ini menjadi dasar bagi tim pengabdi di dalam melakukan pengabdian dalam bentuk Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Bagi Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. Metode Pelaksanaan Pengabdian ini direncanakan dibagi menjadi 4 Tahapan yakni Penyuluhan terkait Tugas Profesional Guru yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 09 April 2021 yang dilanjutkan dengan Konsultasi hukum Bagi Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah dimana metode pelaksanaan nya ialah dengan Konsultasi Langsung di Jadwal yang sudah ditentukan selama periode 09 April 2021 hingga 09 Juni 2021 dan Konsultasi tidak langsung secara Online yang kemudian diakhiri dengan kegiatan monitoring dan Evaluasi. Terhadap pelaksanaan program pengabdian ini, telah mendapat reaksi yang positif dari guru guru anggota PGRI Kabupaten Karanganyar sebagaimana dapat dilihat dari banyaknya peserta yang hadir dan jumlah guru yang melakukan konsultasi. Target luaran dari kegiatan pengabdian ini yang sudah tercapai ialah meningkat nya pemahaman Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa dan publikasi pada media massa.
Keywords
penyuluhan; konsultasi hukum; Guru; Karanganyar
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24167/patria.v4i1.3730
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Patria : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
View My Stats | ISSN 2656-5455 (media online)