KEBIJAKAN ASI EKSKLUSIF DAN KESEJAHTERAAN ANAK DALAM MEWUJUDKAN HAK-HAK ANAK (Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak)

Intan Zainafree, Agnes Widanti, Endang Wahyati Y.

Abstract


Pemberian ASI (Air Susu Ibu) eksklusif adalah pemberian air susu ibu kepada bayi umur 0 6 bulan tanpa diberikan makanan atau minuman tambahan. ASI mempunyai manfaat yang besar bagi bayi karena memiliki efek positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan. Bayi yang mendapatkan ASI akan lebih sehat dan terhindar dari berbagai penyakit infeksi. Hal inilah yang dapat menurunkan Angka Kematian Bayi. Dari aspek hukum, pemberian ASI eksklusif berarti memenuhi hak anak untuk hidup sehat sejahtera lahir dan batin. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan yang menjamin hak anak untuk mendapatkan ASI, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang ASI Eksklusif.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah yuridis normatif yang didasarkan pada data sekunder. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, sedangkan analisis datanya menggunakan metode normatif kualitatif. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian yang menganalisa tentang ketentuan hukum/norma hukum, yaitu hubungan antara kebijakan ASI eksklusif yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan kebijakan kesejahteraan anak yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.

Kebijakan program ASI eksklusif didasarkan pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan tujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dari seorang anak, sehingga diharapkan akan menurunkan Angka Kematian Bayi di Indonesia. Sedangkan tujuan akhir yang ingin dicapai dalam kebijakan kesejahteraan anak adalah terpenuhinya kebutuhan lahir batin dari anak Indonesia, sehingga akan tercapai anak yang sehat. Apabila hal itu dapat terwujud, berarti tujuan dari kesejahteraan anak akan tercapai pula. Saran yang diberikan, diperlukan kerjasama yang erat antar berbagai pihak, baik antara ibu, keluarga, masyarakat, pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk mewujudkan suksesnya kebijakan program ASI eksklusif

Keywords


Kebijakan ASI eksklusif, Kebijakan Kesejahteraan Anak, Hak Anak

Full Text:

PDF

References


Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, CV. Akademika Pressindo. Jakarta, 1984

Arisman, Buku Ajar Ilmu Gizi: Gizi dalam Daur Kehidupan, EGC. Jakarta, 2004

Badan Pusat Statistik, BKKBN, Departemen Kesehatan. Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia 2006-2007. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2007

Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju. Bandung, 2008

Chairuddin Lubis P, Usaha Pelayanan Kesejahteraan Anak Dalam Membina Keluarga Sejahtera, e-USU Repository, Universitas Sumatera Utara. Medan, 2004

Dwinda, Susu Formula, EGC. Jakarta, 2002

Dwi Sunar Prasetyono, ASI Eksklusif, DIVA Press. Yogyakarta, 2009

Erna Francin, dkk, Gizi Dalam Kesehatan Reproduksi, EGC. Jakarta, 2005

Ibrahim A. Ratih Andjayani, Menyusui: Proses Melekatkan Ikatan Batin Ibu dan Bayi, Indonesia Menyusui, Badan Penerbit IDAI. Jakarta, 2010

John W. Santrock, Perkembangan Anak, Penerbit Erlangga. Jakarta, 2007

Joni Muhammad, Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung. 1999

Marbun SF, dkk, Dimensi-dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara, UII Press. Yogyakarta, 2002

Maulana Mirza, Panduan Lengkap Kehamilan, Katahati. Yogyakarta, 2007

Moh. Nazir, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia. Jakarta, 1985

Nomensen Sinamo, Hukum Administrasi Negara, Jala Permata Aksara. Jakarta, 2010

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana. Jakarta, 2010

Prasetyawati Arsita E, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam Millenium Development Goals (MDGs), Nuha Medika. Yogyakarta, 2012

Profil Dinas Kesehatan Jawa Tengah Tahun 2004

Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta, 2006

Siti Saleha, Asuhan Kebidanan pada Masa Nifas, Salemba Medika. Jakarta, 2009

Sjahmien Moehji, Ilmu Gizi 2, PT. Bhratara Niaga Media. Jakarta, 2003

------------------------, Bayi Sehat dan Cerdas Melalui Gizi dan Makanan Pilihan, Pustaka Mina. Jakarta, 2008

Soekidjo Notoatmodjo, Etika & Hukum Kesehatan, Rineka Cipta. Jakarta, 2010

Soerjono Soekanto & Mamudji Sri, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers. Jakarta, 2001

Subarsono, Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori dan Aplikasi), Pustaka Pelajar. Yogyakarta: 2005

Supariasa, dkk, Penilaian Status Gizi, EGC. Jakarta, 2001

Utami Roesli, Bayi Sehat Berkat ASI Eksklusif, Makanan Pendamping Tepat dan Imunisasi Lengkap, PT. Elex Media Computindo. Jakarta, 2001

--------------------, Inisiasi Menyusu Dini Plus ASI Eksklusif, Pustaka Bunda. Jakarta, 2008

--------------------, Mengenal ASI Eksklusif, Pustaka Pembangunan Swadaya Nusantara. Jakarta, 2009

Waluyadi, Hukum Perlindungan Anak, Mandar Maju. Bandung, 2009

WHO, Infant and Young Child Feeding Model Chapter for Textbooks for Medical Students and Allied Health Professionals. Geneva: WHO, 2009

Zainal Abidin Said, Kebijakan Publik, Suara Bebas. Jakarta, 2006

Perundang-undangan

Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak

Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 237/Menkes/SK/IV/1997 Tentang Pemasaran Pengganti ASI

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 450/Menkes/SK/IV/2004 Tentang Pemberian ASI secara Eksklusif pada Bayi di Indonesia

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 240/Menkes/PER/V/1985 Tentang Pengganti ASI

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif

Konvensi Hak Anak

Jurnal dan Sumber dari Internet

JEN, Penanggulangan Penyakit dalam Upaya Peningkatan Kesehatan Keluarga di Era Otonomi Daerah, Dalam Konas JEN X di Batu, 30 Januari-1 Februari 2003. Malang, 2003

Nurmiati dan Besral, Pengaruh Durasi Pemberian ASI Terhadap Ketahanan Hidup Bayi di Indonesia, Makara, Kesehatan, Vol. 12, No. 2, Desember 2008, hlm. 47-52

Diana Nur Afifah, Faktor yang Berperan dalam Kegagalan Praktik Pemberian ASI Eksklusif (Studi Kualitatif di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Tahun 2007), Tesis: Universitas Diponegoro, 2007

Rahim Ali Arsad, Anak dan Hak Anak Memperoleh Pelayanan Kesehatan, 29 Maret 2012, Online, Internet, WWW: http://www.arali2008.wordpress.com

% Bayi di Indonesia tidak diberi ASI Eksklusif, 2 Mei 2012, Online, Internet, WWW: http://www.menegpp.go.id

Suparyanto, Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Balita Melalui KMS, Online, Internet, 22 Mei 2012, WWW: http://dr-suparyanto.blogspot.com.

Saatnya Penuhi Hak Kesehatan Anak, 23 Juli 2012, Online, Internet, WWW:http://health.kompas.com/read/2012/07/23/14150215/Saatnya.Penuhi.Hak.Kesehatan.Anak

Tatty Elmir, Bravo Ayah dan Ibu ASI: Para Pahlawan di Jalan Sunyi, 3 September 2012, Online, Internet, WWW: http://tattyelmir.wordpress.com

Amanda Tasya, Indonesia dan ASI, 5 September 2012, Online, Internet, WWW: http://erabaru.net/kesehatan/34-kesehatan/1821-indonesia-dan-asi

Internet, 6 September 2012, WWW: http://bloginformasidananekatips.blogspot.com/2012/05/bahaya-susu-formula-buat-bayi.html

Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) X tahun 2012, Pemantapan Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi Berbasis Kemandirian dan Kearifan Lokal, 6 September 2012, Online, Internet, WWW: http://situs.opi.lipi.go.id/wnpg2012/

Internet, 6 September 2012, WWW: http://dinkes-dki.go.id

Shodiq Ramadhan, ASI, Perintah Allah dan Hak Sang Buah Hati, 4 November 2012, Online, Internet, WWW : http://suara-islam.com




DOI: https://doi.org/10.24167/shk.v2i1.811

Refbacks

  • There are currently no refbacks.